LAMPUNG SELATAN-Ungkapkasus.id
Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Bulog Lampung Selatan, Fedrial Farhan, dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) yang digelar di Gedung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).
Fedrial menjelaskan, data penerima bantuan pangan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Data yang diterima Bulog tersebut telah dilengkapi nama dan alamat masing-masing penerima.
“Data yang kami terima sudah by name by address, sehingga nama dan alamat penerima sudah tercantum langsung dari pusat,” ujar Fedrial.
Menurutnya, setiap penerima mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Karena penyaluran kali ini mencakup alokasi selama tiga bulan sekaligus, maka setiap penerima akan menerima total 30 kilogram beras.
“Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Untuk penyaluran kali ini komoditinya hanya beras, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran pada alokasi sebelumnya,” jelasnya.
Fedrial menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut diberikan secara gratis dan masyarakat penerima tidak diperbolehkan dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Bantuan beras ini gratis. Warga tidak perlu membayar,” tegasnya.
Ia mengatakan, program bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, penyaluran beras juga diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras di wilayah Lampung Selatan.
Bulog Lampung Selatan, lanjut Fedrial, berkomitmen memastikan kualitas maupun kuantitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan.
Ia mengimbau masyarakat penerima segera melaporkan apabila menemukan beras yang kualitasnya tidak sesuai standar maupun jumlah yang diterima kurang dari ketentuan.
“Silakan melapor kepada petugas pembagi di desa masing-masing, pihak kecamatan, atau langsung kepada kami. Jika jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, akan segera kami tindak lanjuti untuk dilakukan penggantian,” katanya.
Fedrial berharap proses penyaluran bantuan pangan tersebut berjalan lancar serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu,” pungkasnya.










