Lampung Selatan,Ungkap kasus. id
– Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Peternakan Ayam Susukan, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Aiptu Hendri, Aiptu Rukiyono, dan Bripka Dirgha. Sosialisasi diterima pengurus peternakan, Rasmanudin, bersama sejumlah karyawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai meningkatkan risiko kebakaran.
“Jangan membakar sampah sembarangan, termasuk limbah peternakan dan sisa pakan ternak. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Suyitno.
Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu, Suyitno mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui satelit. Ia juga menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Palas menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada pengurus peternakan.
Rasmanudin menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh imbauan tersebut.
“Untuk limbah sisa pakan kami kumpulkan dan tidak dilakukan pembakaran,” katanya.
<span;>Petugas kemudian meninjau lokasi peternakan dan tempat pembuangan sisa pakan. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran.(joe/HMS)








