Disdikbud Pesawaran Kian Disorot: Temuan Rp165,5 Juta Mengemuka, Anggaran Rp5,62 Miliar Tahun 2025 Didesak Dibuka

PESAWARAN –Ungkapkasus.id

Pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024–2025 kembali menjadi sorotan serius. Sejumlah temuan hasil pemeriksaan dan belanja bernilai miliaran rupiah kini didesak untuk dibuka secara transparan kepada publik.

Berdasarkan data yang sebelumnya diberitakan dengan merujuk hasil pemeriksaan BPK, pengelolaan BOSP Tahun 2024 mencapai sekitar Rp51,601 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat realisasi sekitar Rp133,720 juta yang disebut tidak sesuai ARKAS maupun ketentuan, termasuk belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Selain itu, dari persoalan BOSP tersebut disebut terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp111,597 juta.

Sorotan lain mengarah pada belanja jasa aplikasi dan sistem informasi senilai sekitar Rp1,329 miliar, yang juga disebut mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp53.988.307.

Jika kedua nilai kelebihan pembayaran tersebut memang merupakan temuan yang berdiri sendiri, maka sedikitnya Rp165.585.307 patut ditelusuri sebagai potensi kerugian daerah atau kewajiban pengembalian.

Namun angka tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sebelum ada penetapan resmi dari lembaga berwenang.

“Kalau benar sudah dikembalikan, buka bukti setornya. Jangan hanya mengatakan sudah selesai. Publik berhak mengetahui kapan uang dikembalikan, berapa nilainya dan siapa yang bertanggung jawab,” demikian desakan dalam penelusuran redaksi.

Persoalan belum berhenti.

Pada Tahun Anggaran 2025, belanja perjalanan dinas disebut mencapai sekitar Rp632,021 juta, sedangkan kegiatan paving dan sarana sekolah mencapai sekitar Rp4,99 miliar. Total anggaran yang kini layak diuji mencapai sekitar Rp5,622 miliar.

Redaksi menilai seluruh pekerjaan tersebut harus diperiksa sampai ke lapangan.

Nama penyedia, RAB, volume, harga satuan, kontrak, BAST hingga bukti pembayaran harus dibuka.

“Jangan sampai miliaran rupiah anggaran pendidikan terlihat sempurna di dokumen, tetapi berbeda ketika diukur dan diperiksa di lapangan,” tegas sumber yang meminta seluruh kegiatan diaudit secara menyeluruh.

Disdikbud Pesawaran, Inspektorat dan BPKAD diminta memberikan klarifikasi terbuka.

Jika kemudian ditemukan adanya pekerjaan fiktif, mark-up, perjalanan dinas tidak nyata atau pembayaran tanpa hak, maka persoalan tersebut layak diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.