Dugaan Korupsi Anggaran Setwan Pesawaran Mencuat, LSM PALU Siap Lapor Kejari

PESAWARAN –Ungkapkasus.id

Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024–2026 semakin menjadi sorotan. Setelah muncul catatan pemeriksaan BPK dan sederet anggaran bernilai miliaran rupiah, kini dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran didorong untuk dibongkar melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Pada 2024, anggaran konsumsi rapat disebut mencapai Rp1.727.425.000 dengan realisasi sekitar Rp1.712.117.500. Dari uji petik pengadaan snack, disebut terdapat selisih sekitar Rp23.365.417. Persoalan tersebut dinilai menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh mekanisme belanja, harga satuan, penyedia hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Tidak hanya konsumsi. Perjalanan dinas Setwan 2024 disebut mencapai sekitar Rp4,63 miliar, ditambah perjalanan dinas dalam kota untuk penghimpunan aspirasi sekitar Rp765 juta.

Memasuki 2025, lima paket perjalanan dinas dengan nilai sekitar Rp6,91 miliar kembali dipersoalkan. Belanja makan-minum senilai Rp480 juta, Rp840 juta dan Rp213,08 juta juga dinilai perlu diuji secara rinci.

Pada 2026, sorotan berlanjut pada anggaran sewa kendaraan dinas sekitar Rp1,252 miliar dan perjalanan dinas sekitar Rp1,019 miliar.

Ketua LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) menegaskan bahwa rangkaian angka tersebut akan dijadikan bahan laporan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Kami meminta Kejaksaan membongkar dugaan korupsi ini sampai ke dokumen dasarnya. Periksa DPA, SPJ, kontrak, penyedia, bukti perjalanan, hotel, tiket, daftar peserta sampai aliran pembayarannya. Kalau semua benar, buka kepada publik. Kalau ditemukan penyimpangan dan kerugian negara, proses sesuai hukum,” tegasnya.

LSM PALU juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada administrasi semata. PA/KPA, PPTK, bendahara, pejabat pengadaan hingga penyedia dinilai perlu dimintai keterangan apabila laporan resmi telah masuk.

Pertanyaan publik kini semakin tajam: apakah perjalanan dinas miliaran rupiah benar-benar dilaksanakan sesuai kondisi sebenarnya? Apakah sewa kendaraan Rp1,25 miliar sesuai jumlah unit, harga pasar dan penggunaannya? Adakah penggelembungan harga, perjalanan yang tidak sesuai fakta, atau pembayaran yang tidak didukung bukti sah?

Semua dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Redaksi Ungkapkasus.id dan Jejakkasus.info Lampung memberikan ruang hak jawab kepada Sekwan dan jajaran Setwan DPRD Kabupaten Pesawaran.