
Pesisir barat Ungkapkasus.id
Sejumlah warga di Talang Kalianda mengeluhkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp500.000 yang diminta kepada masyarakat dengan alasan untuk pembuatan proposal pengajuan bantuan program bedah rumah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga, seseorang yang diketahui bernama Nanang, beralamat di Talang Sebaris, disebut mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta sejumlah uang tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga disebutkan adanya seorang ketua bernama Ruspandi.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan dasar hukum maupun mekanisme penarikan dana tersebut. Mereka berharap setiap program bantuan sosial atau bedah rumah dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Masyarakat juga meminta instansi pemerintah terkait agar memberikan penjelasan mengenai prosedur resmi pengajuan bantuan bedah rumah, termasuk memastikan apakah terdapat ketentuan yang mewajibkan biaya administrasi kepada calon penerima bantuan.
Selain itu, warga berharap aparat berwenang dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Jurnalis yando






