Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Aksi warga menanam pohon pisang dan menebar ikan lele di ruas jalan rusak penghubung Desa Rejomulyo dan Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali viral di media sosial, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Warga menyebut kerusakan jalan sudah lama terjadi dan sering menyebabkan pengendara terjatuh. Mereka menilai persoalan infrastruktur di wilayah tersebut mencerminkan kurangnya pengawasan serta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan yang disebut telah masuk tahap perencanaan.
“Masalah jalan di Palas ini menjadi cerminan daerah. Jadi, persoalan di desa juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina M.Keb., menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026. Ia meminta masyarakat bersabar karena pembangunan masih menunggu proses administrasi dan teknis dari pemerintah kabupaten.
Rosalina juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, mulai dari RT, kepala dusun hingga kecamatan.
Sementara itu, KUPT PUPR Palas, Ajad Sudrajad, mengatakan aksi penyampaian aspirasi masyarakat sah dilakukan selama bersifat positif dan tidak anarkis. Ia menegaskan pemerintah daerah telah memastikan jalan tersebut akan dibangun tahun ini dan menyebut aksi warga dipicu miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat.(Tim)












