
pesibar-jejakkasus.id
Yayan Prantoso
– Kamis, 30 Apr 2026 – 08:22 WIB
Polsek Ngaras tangkap pelaku penipuan hingga Jawa Timur.
Polsek Ngaras tangkap pelaku penipuan hingga Jawa Timur.
PESISIR BARAT – Jajaran Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang terjadi di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan di luar daerah.
Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menyampaikan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/07/IV/2026 yang diterima pada 7 April 2026.
Peristiwa penipuan terjadi pada Rabu, 1 April 2026 di sebuah rumah di Pekon Penyandingan. Korban, Nanda Tetra Pamungkas, awalnya berkenalan dengan pelaku yang dikenal dengan nama “Mas Irvan BRILink” yang menawarkan kerja sama investasi layanan perbankan.
“Dalam penawarannya, pelaku menjanjikan keuntungan tetap kepada korban, yakni Rp600 ribu per bulan untuk setiap investasi Rp10 juta. Bahkan, korban dijanjikan keuntungan Rp1,2 juta per bulan jika menanamkan modal sebesar Rp20 juta,” katanya.
ADVERTISEMENTS
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban mentransfer dana tahap awal sebesar Rp40 juta ke rekening atas nama pelaku berinisial IS (38), warga Lampung Tengah. Selanjutnya, korban kembali menambah investasi sebesar Rp10 juta pada 6 Maret 2026, sehingga total kerugian mencapai Rp50 juta.
Namun, memasuki awal April 2026, pelaku tidak lagi dapat dihubungi. Upaya pencarian oleh rekan korban tidak membuahkan hasil, bahkan pihak keluarga pelaku menyebut yang bersangkutan sudah jarang pulang ke rumah.
(joni kusmawan)




