Di Duga Cari Ke Untungan Di Balik Bantuan Aspirasi Jenis Jonder Gapoktan Bengkunat Jadi Sorotan

Pesisir Barat-Ungkapkasus.id

Program bantuan aspirasi jenis jonder yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani, kini justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, beredar dugaan adanya praktik pencarian keuntungan oleh oknum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Bengkunat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bantuan tersebut diduga tidak sepenuhnya dinikmati oleh anggota kelompok tani, melainkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Sosok yang menjadi perhatian adalah Tumiran, selaku Gapoktan yang beralamat di Pekon Sumberjo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Tumiran mengakui adanya setoran sejumlah uang.
“Ada setoran Rp15 juta kepada orang tertentu,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait aliran dana bantuan aspirasi tersebut.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bengkunat, Edi Suryadi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya setoran tersebut.

Ia juga menyebut bahwa program bantuan aspirasi jenis jonder yang digulirkan pada tahun 2019 tidak melibatkan pihaknya.“Kami tidak mengetahui adanya setoran itu. Program tersebut juga tidak melibatkan kami,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah anggota kelompok tani mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi pengelolaan bantuan tersebut. Mereka menilai, selama bertahun-tahun tidak pernah ada laporan terbuka terkait pemasukan maupun pengeluaran kas kelompok.

“Seharusnya kami tahu berapa uang yang masuk dan bagaimana penggunaannya. Semua harus transparan kepada anggota,” ungkap salah satu anggota.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul informasi bahwa hasil dari pengelolaan jonder tersebut mencapai hingga Rp3 juta per hari, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2025. Jika benar, maka jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan patut dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Masyarakat pun mendesak Dinas terkait, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Pesisir Barat, untuk segera turun tangan dan memanggil Tumiran guna memberikan klarifikasi secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Tumiran belum dapat menunjukkan bukti atau dokumen resmi terkait pernyataannya mengenai setoran Rp15 juta kepada pihak tertentu. Awak media menyatakan akan terus menelusuri dan menggali informasi lanjutan terkait dugaan ini.

(Zainal/M. Sahiri)