Lumbung Korupsi Jalan Nasional di Lampung?

Bandar Lampung – Ungkapkasus.id

Ratusan miliar rupiah anggaran negara setiap tahun digelontorkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung. Namun di lapangan, publik justru disuguhi pemandangan kontras! aspal retak dini, lubang menganga, badan jalan bergelombang, dan tambalan yang rusak hanya dalam hitungan bulan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius—apakah mutu pekerjaan memang buruk, atau ada yang lebih dalam dari sekadar kelalaian teknis?

Sebagai penyangga utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatra, Lampung memegang peran strategis dalam distribusi logistik nasional. Ruas jalan dari Bakauheni hingga perbatasan Sumatera Selatan menjadi nadi pergerakan ribuan kendaraan setiap hari—mulai dari truk bahan pokok, hasil perkebunan, hingga komoditas industri.
Idealnya, jalan nasional di wilayah ini menjadi prioritas kualitas. Faktanya, berbagai titik justru menunjukkan pola kerusakan berulang.
Di sejumlah ruas, termasuk KM 10 Bakauheni–hingga Simpang Sribawono, hasil pemantauan lapangan memperlihatkan indikasi kerusakan dini pada hamparan aspal. Retakan memanjang, permukaan tidak rata, hingga dugaan ketebalan lapisan yang tidak seragam tampak kasat mata. Beberapa bagian bahkan kembali berlubang tidak lama setelah dilakukan perbaikan.

Anggaran untuk proyek-proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dengan sumber dana APBN. Skema pengerjaan meliputi kontraktual, e-purchasing, hingga swakelola. Nilainya tidak kecil—mencapai puluhan miliar rupiah tahun 2025. Namun mutu pekerjaan di sejumlah titik dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran.

Pola kerusakan yang seragam di berbagai ruas memunculkan dugaan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar faktor cuaca atau beban kendaraan berat. Beberapa pemerhati anggaran menilai potensi masalah dapat terjadi sejak tahap perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan lapangan, hingga pengawasan proyek.
Aliansi masyarakat sipil di Lampung, termasuk unsur Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Lampung, Pimpinan Ade ervil Manurung, ketua marks daerah Mulyadi Jass, menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pekerjaan jalan nasional tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi dugaan sabotase mutu pekerjaan dari hulu ke hilir.
“Jika perencanaan dimainkan, pelaksanaan dikompromikan, dan pengawasan tumpul, maka hasilnya pasti buruk,” ujar Mulyadi Jass salah satu perwakilan mereka Aliansi Merah Putih, saat di temuin di markas Kota Di kedamaian Bandar Lampung.

Kondisi jalan yang rusak bukan hanya soal estetika infrastruktur. Dampaknya langsung terasa pada keselamatan pengguna jalan. Kecelakaan akibat lubang dan gelombang aspal kerap terjadi, terutama saat malam hari dan musim hujan. Biaya logistik pun meningkat karena kendaraan harus memperlambat laju di titik-titik rawan.

Pertanyaan berikutnya mengarah pada fungsi pengawasan. Di mana peran DPR RI sebagai pengawas anggaran pusat? Mengapa aparat penegak hukum belum terlihat melakukan pendalaman serius terhadap kualitas proyek-proyek bernilai besar tersebut?

Apakah kerusakan dini itu murni kegagalan teknis—atau ada dugaan pelanggaran yang lebih substansial?
Jika anggaran besar tidak menghasilkan infrastruktur bermutu, maka persoalannya bukan lagi sekadar urusan teknis konstruksi. Ia menjadi persoalan akuntabilitas publik.
Aliansi Merah Putih akan menelusuri lebih lanjut Secara Akademik Dan Lapangan, nilai pagu, realisasi fisik, spesifikasi teknis, serta sistem pengawasan proyek untuk memastikan dugaan pelanggaran administratif, wanprestasi kontraktual, atau indikasi tindak pidana korupsi.
Sebab bagi masyarakat Lampung, jalan nasional bukan sekadar bentangan aspal.
Ia adalah urat nadi ekonomi.
Dan ketika urat nadi itu rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan,melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara.