Bandar Lampung –Ungkapkasus.id
Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman (WAR) Register 22 oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menuai kritik tajam dari publik. Kawasan hutan seluas sekitar 22 ribu hektare itu dinilai gagal dikelola secara berkelanjutan dan tidak memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai, di tengah gencarnya narasi pembenahan lintas sektor oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, justru terjadi paradoks dalam tata kelola kehutanan. Dinas Kehutanan disebut masih menggunakan cara pandang sempit dalam melihat potensi hutan.
“Bagaimana mungkin kawasan strategis sebesar Tahura Wan Abdul Rahman hanya diproyeksikan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp55 juta per tahun? Ini mencerminkan kegagalan visi dan perencanaan,” ujar seorang aktivis lingkungan Lampung, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, hutan tidak seharusnya dipandang semata sebagai objek pendapatan, melainkan sebagai instrumen pertahanan ekologis dan ekonomi hijau jangka panjang. Menurutnya, pendekatan kehutanan berkelanjutan, jasa lingkungan, hingga mitigasi bencana nyaris tak terlihat dalam kebijakan pengelolaan Tahura.
Sementara itu, berdasarkan catatan lapangan, wilayah sekitar Register 22 hampir setiap tahun mengalami banjir besar saat musim hujan. Hilangnya tutupan hutan dan kayu-kayu besar diduga kuat menjadi penyebab runtuhnya fungsi hutan sebagai penyangga air.
“Kerugian akibat banjir bukan lagi hitungan juta, tapi sudah miliaran rupiah. Belum termasuk penderitaan sosial dan dampak ekonomi masyarakat,” kata sumber tersebut.
Ia mempertanyakan apakah kegagalan ini terjadi karena ketidakmampuan aparatur atau karena orientasi kebijakan yang lebih mengedepankan proyek dan kepentingan kelompok. Publik, khususnya generasi muda Lampung, diminta lebih kritis dan peduli terhadap isu kehutanan.
“Kalau pola pikir sempit ini terus dipertahankan, Lampung akan terus membayar mahal dengan bencana dan kerusakan lingkungan. Kritik hari ini adalah kewajiban demi masa depan daerah,” pungkasnya.












