DPRD Lampung Minta Aparat Sikat Rokok Ilegal

Ungkap Kasus, BandarlampungKetua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang tidak menaikkan cukai rokok pada 2026.

Menurut dia, kebijakan itu penting untuk menjaga industri rokok sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

“Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok sudah 57 persen, terlalu tinggi justru membuat perusahaan tercekik,” kata Garinca, pada Rabu, (1/1//2025).

Garinca menekankan aparat keamanan harus menindak tegas rokok ilegal yang kian marak di pasaran.

“Rokok tanpa cukai sudah menjamur di warung-warung, tidak menyumbang pendapatan negara. Ini harus diberantas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan industri rumahan, sementara perusahaan besar sudah memiliki izin resmi.

Jika ditertibkan, kata Garinca, dampaknya signifikan terhadap penerimaan negara maupun transfer ke daerah.

“Selain PKB, cukai rokok menyumbang pendapatan asli daerah cukup tinggi. Kalau perusahaan rokok ilegal mengurus izin dan beralih jadi pabrik resmi, penerimaan negara dan transfer ke daerah otomatis meningkat,” ucapnya.

Garinca kembali menegaskan, peredaran rokok ilegal di Lampung harus segera ditangani dengan langkah tegas dari instansi berwenang.