Lampung Selatan, Ungkapkasus.ID
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, per 16 Juli 2025 mencapai angka signifikan. Dari total 1.458 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sebanyak 1.458 SPPT telah terbayarkan dengan nilai penerimaan mencapai Rp76.467.237.
Namun, dari jumlah tersebut, masih terdapat 336 SPPT yang belum terbayarkan dengan nilai tunggakan sebesar Rp22.006.731. Selain itu, terdapat 91 SPPT yang sudah diajukan untuk penghapusan. Sehingga, total SPPT aktif yang masih tersisa menjadi 245. Dari angka ini, 22 SPPT masih dalam proses pembayaran, sedangkan 223 SPPT tercatat belum lunas.
Pencapaian ini dinilai sebagai lonjakan luar biasa dibandingkan periode sebelumnya, dengan kenaikan partisipasi wajib pajak sebesar 71,22 persen.
“Kenaikan yang signifikan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak, termasuk para wajib pajak yang telah patuh dan taat dalam melaksanakan kewajibannya,” ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan, Supendi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
Supendi menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber penting pendapatan desa dan daerah, yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Pajak ini sangat penting karena digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Atas capaian tersebut, Supendi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga kepala dusun.
“Kesuksesan program ini tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi aktif kita semua. Saya yakin dengan komitmen dan kerjasama yang solid, kita dapat mencapai target penerimaan pajak yang lebih tinggi di tahun mendatang,” tegasnya.
Pemerintah Desa Bangunan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pelayanan terkait kewajiban perpajakan agar target 100 persen pelunasan PBB dapat tercapai sebelum akhir tahun. (Joe)