‎Polsek Palas dan Mahasiswa UMITRA Tebar 2.000 Bibit Ikan di Way Pisang

Lampung Selatan, Ungkap kasus.id

‎– Polsek Palas bersama mahasiswa MAPALA UMITRA Lampung, unsur Uspika Kecamatan Palas, serta pemerintah desa menggelar kegiatan penebaran 2.000 bibit ikan di Sungai Way Pisang, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Minggu (28/6/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri Camat Palas Rosalina, perwakilan Polsek Palas Aiptu Hasudungan, perwakilan Koramil Serda Awang, perwakilan Pemerintah Desa Sukaraja Suyatno, perwakilan Desa Sukabakti Syarifuddin, petugas Puskesmas Palas, Ketua Pelaksana Fatih Firdaus, Sekretaris Pelaksana Johanes Ferdianto, serta mahasiswa MAPALA UMITRA Lampung.

Sebanyak 2.000 bibit ikan yang terdiri dari ikan patin dan ikan palau/albino ditebar ke aliran Sungai Way Pisang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan papan imbauan berisi larangan menangkap ikan menggunakan alat setrum, racun, maupun bahan peledak (bom ikan).

Mewakili Kapolsek Palas, Aiptu Hasudungan mengatakan, penebaran bibit ikan merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya perairan sekaligus meningkatkan populasi ikan di Sungai Way Pisang.

‎”Kegiatan ini bertujuan melestarikan ikan yang ada di aliran Sungai Way Pisang serta mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan setrum, racun, dan bom ikan yang dapat merusak ekosistem,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, apabila menemukan adanya pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Polsek Palas agar dapat segera ditindaklanjuti.

‎Hasudungan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga lingkungan perairan tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap yang merusak tidak hanya mengancam habitat ikan, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem Sungai Way Pisang bagi generasi mendatang.(joe/HMS)