SUKOHARJO, ungkap kasus.id
Momentum HUT ke-61 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan introspeksi serta motivasi, dalam mendorong dan meningkatkan semangat para pengurus dan anggotanya untuk lebih mampu memberdayakan semua potensi SDM yang dimiliki, walaupun mempunyai latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda.
Harapan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara peringatan HUT ke-61 PWRI di Balai Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Senin, 24 Juli 2023.
Dikatakan, PWRI merupakan organisasi yang bersifat nasional yang pembentukannya didukung pemerintah melalui UU No.13 Tahun 1998, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2004, tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, yang antara lain mengamanatkan bahwa lansia mempunyai kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, lanjut dia, pada acara yang dihadiri jajaran pemerintahan daerah beserta ketua dan pengurus serta anggota PWRI Kabupaten Pringsewu, sesuai peran dan fungsinya, lansia berkewajiban untuk membimbing dan memberi nasihat secara arif dan bijaksana berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, terutama di lingkungan keluarganya dalam rangka menjaga martabat dan meningkatkan kesejahteraan, mengamalkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan, kemampuan, dan pengalaman yang dimilikinya kepada generasi penerus, serta memberikan keteladanan dalam segala aspek kehidupan kepada generasi muda, dimana hal tersebut secara alami sudah berjalan dengan baik dan sudah dirasakan manfaatnya.
Ia meyakini anggota PWRI Kabupaten Pringsewu masih dapat memberikan kontribusi. Sehingga masih mampu merumuskan ide-ide kreatif dan inovatif, baik untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan anggota dan organisasi, maupun dalam membantu pemerintah dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945. *(Red)*












