Polri  

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pringsewu Ajak Pelajar Disiplin Berlalu Lintas

PRINGSEWU – Kelompok usia 15–19 tahun menjadi kelompok korban kecelakaan lalu lintas terbanyak di Provinsi Lampung. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Pringsewu mengajak kalangan pelajar meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan, sekaligus membangun budaya berkendara yang aman sejak dini.

Ajakan tersebut disampaikan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pringsewu Aiptu Yuliansyah Idrus dan tim saat melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di SMK Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

Edukasi kepada pelajar dinilai penting karena usia remaja merupakan salah satu fase ketika kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam berkendara perlu terus dibangun. Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan mampu melindungi diri sendiri sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 3.256 kejadian kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 464 orang meninggal dunia, 1.845 orang mengalami luka berat, dan 2.699 orang mengalami luka ringan.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Terlebih, tingginya angka korban dari kelompok usia 15–19 tahun menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan keluarga.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan, menaati batas kecepatan, menggunakan helm berstandar SNI dengan benar, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan.

Para pelajar juga diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak berboncengan melebihi ketentuan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, petugas menekankan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan usia dan persyaratan yang berlaku. Pelajar yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya diimbau untuk tidak memaksakan diri dan memilih sarana transportasi yang aman.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan teman sebaya agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan bahwa edukasi kepada kalangan pelajar merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak para pelajar untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi persyaratan berkendara, gunakan helm, dan selalu utamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan raya merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Adi

Ia menambahkan, Operasi Patuh dilaksanakan selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepolisian mengedepankan upaya peningkatan disiplin masyarakat, edukasi keselamatan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pringsewu berharap, melalui Operasi Patuh yang dibarengi dengan sosialisasi di lingkungan pendidikan, kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.(*)