Polri  

Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Polres Pringsewu Turun ke Sekolah

Pringsewu – Ancaman narkoba di kalangan pelajar masih menjadi perhatian serius Polres Pringsewu. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, polisi mengungkap 81 kasus narkoba dengan 126 tersangka. Mirisnya, delapan orang di antaranya masih berstatus pelajar.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan Polres Pringsewu terus menggencarkan langkah pencegahan melalui edukasi langsung ke lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMKN Gadingrejo, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pringsewu itu dipimpin Kasat Binmas Iptu Arbiyanto. Sosialisasi tersebut menyasar para pelajar agar memahami bahaya narkoba, mengenali berbagai modus peredarannya, serta mampu membentengi diri dari pengaruh lingkungan yang berisiko.

Dalam pemaparannya, Iptu Arbiyanto mengenalkan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengedar maupun penyalahguna narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus yang menyasar kelompok usia muda. Narkoba tidak selalu ditawarkan dalam bentuk yang mudah dikenali, tetapi dapat disamarkan dalam kemasan atau produk yang terlihat biasa sehingga berpotensi mengecoh kalangan pelajar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penggunaan vape atau rokok elektrik. Para pelajar diingatkan agar tidak sembarangan menerima, menggunakan, ataupun mencoba cairan vape yang tidak jelas kandungannya, terlebih jika ditawarkan oleh orang yang tidak dikenal.

Meski tidak semua produk vape mengandung narkoba, cairan yang tidak diketahui asal-usul dan komposisinya tetap perlu diwaspadai. Karena itu, pelajar diminta tidak mudah tergiur ajakan teman, iming-iming sensasi tertentu, ataupun anggapan bahwa mencoba narkoba sekali saja tidak akan menimbulkan dampak serius.

Arbiyanto juga menekankan pentingnya keberanian untuk menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan pelajar, orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat.

Data pengungkapan kasus narkoba di Pringsewu

Berdasarkan data pengungkapan kasus Polres Pringsewu, sepanjang 2025 polisi menangani 82 kasus narkoba dengan total 111 tersangka. Mereka terdiri atas 108 laki-laki dan tiga perempuan. Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka diketahui masih berstatus pelajar.

Sementara itu, pada perio ** de Januari hingga Oktober 2026, polisi telah mengungkap 81 kasus dengan 126 tersangka, terdiri atas 119 laki-laki dan tujuh perempuan. Sebanyak delapan tersangka di antaranya merupakan pelajar.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun periode pendataan 2026 belum mencakup satu tahun penuh, jumlah tersangka yang diamankan telah melampaui total tersangka sepanjang 2025. Jumlah tersangka berstatus pelajar juga meningkat dari tujuh menjadi delapan orang.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kalangan pelajar masih rentan terpapar penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sekolah pun dinilai menjadi salah satu lingkungan strategis untuk memperkuat edukasi, membangun kesadaran, dan mendorong deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Kasat Binmas Iptu Arbiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Pencegahan harus dilakukan sebelum anak-anak kita terjerumus. Para pelajar perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali bahaya narkoba, berani menolak ajakan yang menyesatkan, serta tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang berisiko,” ujarnya.

Ia berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkoba dan mengajak teman sebaya untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

Arbiyanto juga mengingatkan agar pelajar tidak ragu menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pelajar juga diminta waspada penipuan daring

Selain persoalan narkoba, dalam kegiatan tersebut Iptu Arbiyanto turut mengingatkan para pelajar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan penipuan, khususnya yang dilakukan melalui internet dan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan bagi pelajar untuk belajar dan berkomunikasi. Namun, ruang digital juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari korban, termasuk dari kalangan remaja yang belum memahami risiko keamanan digital.

Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain penipuan berkedok hadiah atau giveaway, tautan palsu yang mengatasnamakan instansi resmi, akun media sosial tiruan, tawaran pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming penghasilan besar, hingga permintaan kode OTP, PIN, atau data pribadi.

Pelajar juga diminta tidak mudah percaya terhadap pesan yang mendesak korban untuk segera mentransfer uang, mengklik tautan tertentu, atau memberikan informasi rahasia dengan alasan mendapatkan hadiah maupun menyelesaikan masalah akun.

Arbiyanto mengimbau para pelajar untuk selalu memeriksa kebenaran informasi, memastikan identitas pihak yang menghubungi, serta meminta bantuan orang tua atau guru apabila menemukan tawaran maupun pesan yang mencurigakan.

Ia menegaskan, kehati-hatian di dunia digital perlu menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan secara instan justru membuat pelajar menjadi korban penipuan.

Pelajar mengaku mendapat pengetahuan baru

Salah satu pelajar SMKN Gadingrejo, Irfan, menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi langsung dari kepolisian penting bagi pelajar agar lebih memahami bahaya narkoba sekaligus mengetahui cara menghindari berbagai modus kejahatan.

“Melalui kegiatan ini, kami jadi lebih memahami bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh pergaulan yang negatif. Kami juga diingatkan agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang belum jelas kebenarannya,” kata Irfan.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak pelajar memperoleh pemahaman mengenai bahaya narkoba dan risiko kejahatan di dunia digital.

Polres Pringsewu berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah, sehingga para pelajar tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Melalui pendekatan edukatif dan pencegahan sejak dini, kepolisian berupaya menekan potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun generasi muda yang lebih cerdas, tangguh, dan bijak dalam menghadapi tantangan pergaulan maupun perkembangan teknologi.(*)