Tanda Tangani Kerjasama Nasional Di Tangsel,Bupati Bawa Pulang Sistem Canggih Untuk Amankan Pajak Dan Tanah Warga. Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-

Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi menjadi salah satu daerah yang melakukan replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antardaerah yang dilakukan oleh seluruh kepala daerah peserta secara tertib dan teratur. Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/09/2026).

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan.

Dari Kabupaten Pesisir Barat, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Bapenda Pesisir Barat Henri Dunan, S.E. dan Kepala Diskominfotiksan Pesisir Barat M. Belly Oscar, S.H., M.H. sebagai bagian dari komitmen memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

SISGITA merupakan sistem yang mengintegrasikan data peta objek pajak dengan data bidang tanah. Integrasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu, akurat, serta dapat diperbarui secara berkala sesuai kondisi di lapangan.

Melalui penerapan sistem ini, data bidang tanah dapat disandingkan dengan data objek pajak sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi berbagai perubahan, seperti perubahan kepemilikan, luas bidang tanah, kondisi objek pajak maupun keberadaan objek pajak yang belum tercatat secara optimal.

Pemanfaatan sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data perpajakan dan pertanahan.

Bagi Kabupaten Pesisir Barat, replikasi sistem ini menjadi bagian dari langkah digitalisasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam membangun basis data yang lebih terintegrasi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Sistem yang direplikasi dari Kota Tangerang Selatan tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Pengembangan ke depan juga membuka peluang pemanfaatan teknologi pemetaan yang lebih detail guna mendukung pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, S.P.; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ikhsan Haqiqi, S.IP.; Sekretaris BKAD Isnaeni Aditya Marvan, S.H., M.M.; Sekretaris Inspektorat Roby Arfan, S.H., M.M, serta Eflina, SKM., M.M. Kabid PBB dan BPHTB

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Jurnalis: Zainal & Joni.