
Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-
21 September 2026 – Penguatan tata kelola kelembagaan Dekranasda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta TP Posyandu menjadi langkah penting dalam mendorong program pemberdayaan masyarakat agar semakin terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat yang dihadiri Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sekaligus Ketua TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Dian Hardiyanti Dedi, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (21/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola serta kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu di daerah.
Rapat membahas sejumlah aspek penting terkait kedudukan, fungsi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, akuntabilitas, hingga monitoring dan evaluasi kelembagaan.
Ketua Umum Dekranas, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian, menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis agar setiap unsur organisasi dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito Karnavian.
Menurutnya, Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu memiliki karakteristik serta ruang lingkup tugas yang berbeda. Namun, ketiganya memiliki keterkaitan dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara ketiga kelembagaan tersebut dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Ny. Dian Hardiyanti Dedi turut didampingi pengurus Dekranasda, TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Pesisir Barat.
Ny. Dian menyampaikan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pesisir Barat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman dan penguatan mengenai tata kelola kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu. Hal ini tentu menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti di Kabupaten Pesisir Barat, sehingga pelaksanaan program di daerah dapat berjalan semakin terarah, terkoordinasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Dekranasda di daerah memiliki peran dalam mendorong pengembangan kerajinan lokal, peningkatan kapasitas pelaku usaha kerajinan, serta penguatan potensi ekonomi kreatif daerah.
Sementara itu, TP PKK dan TP Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara Dekranasda, TP PKK, TP Posyandu dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program pemberdayaan dapat dilaksanakan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pesisir Barat,” lanjutnya.
Keikutsertaan Kabupaten Pesisir Barat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus menjadi sarana untuk memperoleh informasi dan kebijakan terbaru dari tingkat pusat.
Hasil rapat selanjutnya akan menjadi bahan bagi Kabupaten Pesisir Barat dalam melakukan penguatan koordinasi, pembinaan kelembagaan, serta penyelarasan program Dekranasda, TP PKK dan TP Posyandu di daerah.
Melalui tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan sinergi yang semakin kuat, Dekranasda, TP PKK dan TP Posyandu diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi daerah, peningkatan kualitas keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Jurnalis: Zainal & Edi.




