Dana BOS dan Revitalisasi SDN 31 Krui Disorot, Kadisdik Pesisir Barat Segera Panggil Kepsek

PESISIR BARAT, Ungkapkasus id-

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelaksanaan revitalisasi fisik SD Negeri 31 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Menanggapi laporan dan keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat memastikan akan memanggil Kepala SD Negeri 31 Krui berinisial HL untuk memberikan klarifikasi.

Informasi tersebut disampaikan pada Kamis, 3/09/ 2026, setelah muncul sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran sekolah serta pelaksanaan kegiatan revitalisasi yang saat ini masih berlangsung.dengan jumlah dana 1 miliar lebih akan tetapi kejanggalan semakin muncul pemasangan keramik tersebut di pasang dengan cara tidak transparan karena keramik yang lama tidak di bongkar melainkan langsung di pasang dengan keramik yang baru ini tidak mengindahkan aturan yang ada

Keluhan tersebut antara lain datang dari wali murid dan masyarakat di wilayah Pekon kota batu ngaras Kecamatan ngaras Kabupaten Pesisir Barat lampung

Dana BOS Dipertanyakan

Sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi penggunaan Dana BOS di SD Negeri 31 Krui.

Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya penggunaan anggaran untuk perawatan toilet dan gedung sekolah serta pengadaan buku perpustakaan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dugaan adanya penarikan biaya seragam sekolah yang disebut belum melalui mekanisme musyawarah atau kesepakatan yang jelas dengan wali murid.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran sekolah.

«“Kami berharap semuanya diperiksa secara transparan. Kalau memang anggaran sudah tersedia melalui Dana BOS, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.»

Revitalisasi Sekolah Ikut Disorot

Selain Dana BOS, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan revitalisasi fisik SD Negeri 31 Krui yang hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.

Sorotan tidak hanya berkaitan dengan hasil pekerjaan fisik, tetapi juga menyangkut keterlibatan tenaga kerja lokal.

Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang disebut berbasis swakelola, namun tenaga kerja dari lingkungan sekitar sekolah disebut belum banyak dilibatkan.

Sejumlah warga yang memiliki keinginan untuk bekerja dalam kegiatan tersebut mengaku belum mendapatkan respons dari pihak sekolah.

Kondisi tersebut bahkan memunculkan rencana masyarakat untuk meminta penghentian sementara karena keramik yang lama tidak di bongkar langsung di pasang dengan menimpa keramik lama yang seharusnya di bongkar dulu dan pekerja memakai tenaga dari luar kabupaten bahkan dari raja basa bandar lampung hingga persoalan keterlibatan tenaga kerja lokal mendapatkan kejelasan.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari masyarakat dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan.

Wali murid juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap revitalisasi tersebut, mulai dari perencanaan, sumber dan penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga kualitas hasil pekerjaan.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi peserta didik.

Kadisdik Pastikan Kepsek Dipanggil

Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat mengatakan persoalan tersebut telah diteruskan kepada bidang terkait

Pemanggilan Kepala SD Negeri 31 Krui diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dinas Pendidikan juga diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta kondisi faktual di lapangan.

Dengan demikian, setiap informasi mengenai dugaan ketidaktransparanan dapat diuji secara objektif sebelum diambil kesimpulan.

Kepsek Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 31 Krui berinisial HL belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon seluler belum mendapatkan respons.

Redaksi Ungkapkasus.id tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala SD Negeri 31 Krui, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan.

Pemberitaan ini menempatkan seluruh informasi sebagai laporan dan dugaan yang masih membutuhkan proses klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran maupun tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi atau lembaga yang berwenang.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat untuk memastikan pengelolaan Dana BOS dan pelaksanaan revitalisasi SD Negeri 31 Krui berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis: Zainal Abidin