Disdikbud Lampung Barat Disorot, Paket Berulang hingga SERASI Rp7,39 Miliar Diminta Dibuka

LAMPUNG BARAT –Ungkapkasus.id

Pengelolaan sejumlah anggaran dan paket pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat periode 2023–2026 mulai menjadi sorotan setelah penelusuran dokumen pemerintah dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menemukan sejumlah titik yang dinilai perlu dibuka kepada publik.

Sorotan antara lain mengarah pada pola paket pekerjaan bernilai hampir seragam serta munculnya sejumlah penyedia pada lebih dari satu paket.

Data SPSE yang berhasil ditelusuri memperlihatkan CV Bening Construksi muncul pada sejumlah paket, antara lain kode 10417106000 dengan nilai sekitar Rp46.322.856,69, kode 10417109000 dengan nilai sekitar Rp46,32 juta, serta kode 10423503000 sekitar Rp46.352.724,55.

Selain itu, CV Mandiri Berlian tercatat dalam paket dengan penawaran sekitar Rp46.241.725, sementara CV Napal Putih muncul pada paket kode 10411043000 dengan nilai sekitar Rp46.352.724,55 dan kode 10411041000 sekitar Rp46.341.624,55.

Kemunculan perusahaan secara berulang maupun kesamaan nilai paket tidak dengan sendirinya membuktikan adanya korupsi ataupun kerugian negara. Namun kondisi tersebut layak diuji dengan membuka dokumen RAB, HPS, kontrak, volume pekerjaan, hasil negosiasi, BAST, pembayaran serta hasil pemeriksaan fisik pada masing-masing lokasi.

Sorotan berikutnya mengarah kepada pengadaan perlengkapan peserta didik tahun 2026.

Dokumen RUP mencatat paket SERASI 1 kode 66708835 pada Disdikbud Lampung Barat mempunyai pagu Rp3.748.650.000 untuk seragam Pramuka, batik, merah-putih dan atribut siswa SD/MI. Paket menggunakan metode E-Purchasing.

Sementara SERASI 2 kode 66709338 mempunyai pagu Rp3.643.380.000, antara lain untuk seragam Pramuka, batik, biru-putih serta atribut SMP/MTs, juga melalui E-Purchasing.

Dengan demikian, total pagu dua paket SERASI tersebut mencapai Rp7.392.030.000.

Redaksi meminta Disdikbud membuka jumlah peserta didik penerima, jumlah set yang diterima masing-masing siswa, harga satuan setiap jenis pakaian dan atribut, perusahaan penyedia, harga hasil negosiasi e-katalog, bukti distribusi serta berita acara penerimaan.

Alex Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Barat telah dimintai konfirmasi terkait sejumlah persoalan tersebut.

Namun saat dikonfirmasi, Tati memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang mengikuti rapat di DPRD.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban substantif dari Kepala Disdikbud mengenai paket-paket yang dipertanyakan, termasuk dokumen pendukung serta penjelasan terhadap pengadaan SERASI.

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Disdikbud, PPK, PPTK, pejabat pengadaan maupun penyedia terkait.

Penelusuran ini juga belum menetapkan adanya kerugian keuangan negara. Penentuan kerugian harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang sah. Namun keterbukaan dokumen diperlukan untuk memastikan apakah harga, volume, spesifikasi dan realisasi seluruh pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan ketentuan pengadaan.