Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Pemerintah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muslim Idrus sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan, Rabu (8/7/2026), di Aula Balai Desa Bangunan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Palas, Rosalina Ns, serta disaksikan unsur Forkopimcam Palas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para undangan. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama yang dianut, penandatanganan berita acara, serta penyerahan SK sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas Penjabat Kepala Desa Bangunan.
Dalam sambutannya, Camat Palas Rosalina Ns berharap Penjabat Kepala Desa yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap Penjabat Kepala Desa Bangunan dapat bekerja dengan penuh integritas, menjaga stabilitas pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan kondusif,” ujarnya.
Rosalina juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa. Menurutnya, keberadaan penjabat kepala desa diperlukan agar pelayanan publik tetap berjalan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara tidak langsung, Camat Palas menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa Bangunan memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan program pemerintahan, menjaga sinergi dengan seluruh unsur desa, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan sebagai bentuk dukungan kepada Muslim Idrus dalam mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Bangunan.(joe)




