Pesisir Barat Ungkapkasus.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyalahgunaan identitas yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya komunikasi melalui aplikasi pesan instan yang menggunakan nama, jabatan, serta foto pejabat Kejari Lampung Barat. Dalam materi imbauan yang beredar, disebutkan bahwa identitas yang digunakan oleh pihak tersebut bukan merupakan pegawai atau pejabat resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Kejari Lampung Barat menegaskan bahwa praktik pencatutan nama dan jabatan aparat penegak hukum merupakan modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, meminta data pribadi, hingga melakukan penipuan dengan dalih tertentu. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun permintaan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Dalam imbauannya, Kejari Lampung Barat meminta masyarakat untuk:
- Tidak menanggapi komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejaksaan tanpa verifikasi resmi.
- Tidak memberikan data pribadi, dokumen penting, maupun informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
- Tidak melakukan transfer uang atau transaksi dalam bentuk apa pun atas permintaan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
- Melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
- Segera melaporkan apabila menemukan modus serupa yang berpotensi merugikan masyarakat.
Fenomena pencatutan identitas aparat penegak hukum bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaku menggunakan nama dan foto pejabat kejaksaan untuk membangun kepercayaan korban sebelum melakukan penipuan atau meminta sejumlah uang. Kejaksaan di berbagai daerah juga telah berulang kali mengeluarkan klarifikasi dan peringatan terkait modus serupa.
Secara hukum, penggunaan identitas pejabat pemerintah secara tanpa hak serta penyebaran informasi palsu yang menyesatkan masyarakat dapat berimplikasi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejari Lampung Barat mengingatkan bahwa seluruh layanan dan komunikasi resmi institusi dilakukan melalui jalur yang dapat diverifikasi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama besar lembaga penegak hukum untuk kepentingan pribadi.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Kejari Lampung Barat dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang. Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi dan segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan identitas yang mengatasnamakan institusi negara.
Masyarakat yang menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan disarankan untuk tidak merespons permintaan apa pun sebelum memperoleh kepastian melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Jurnalis yando





