Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik tahu di Dusun jogja Keluhan tersebut mencuat setelah warga melihat perubahan warna air menjadi kehitaman dan mencium bau tidak sedap dari aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan, dan aktivitas masyarakat.
Melalui media sosial, sejumlah warga meminta pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait segera turun tangan. Salah seorang warga berinisial A.D secara langsung meminta adanya pembinaan terhadap pelaku usaha agar limbah produksi tidak dibuang sembarangan.
“Mohon para pengrajin tahu didampingi dan diajarkan cara mengelola limbah dengan baik. Kami tidak ingin usahanya ditutup, tetapi limbahnya harus dikelola agar tidak mencemari sungai yang digunakan masyarakat,” tulis A.D.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku prihatin karena kondisi sungai yang dahulu menjadi tempat bermain dan berenang kini diduga telah tercemar. Beberapa warga bahkan mengaku terkejut melihat warna air yang berubah menjadi hitam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan peninjauan ke lokasi pabrik tahu. Dari hasil pemantauan, terlihat aliran air limbah yang diduga berasal dari proses produksi mengarah ke belakang pabrik menuju area sekitar aliran sungai.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, pemilik usaha, Suroto, membenarkan bahwa limbah dialirkan ke bagian belakang melalui saluran pipa. Namun, ia menegaskan kondisi air sungai yang berwarna hitam bukan sepenuhnya berasal dari usahanya.
Suroto mengatakan bahwa air dari hulu sungai sebelumnya juga sudah tampak berwarna gelap. Meski demikian, pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Masyarakat kini berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan lapangan, menguji kualitas air sungai, dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.(tim)




