Ungkapkasus.id Bandar Lampung
– Ijazah milik Yuke Ardana yang sebelumnya ditahan oleh pihak SMK Surya Dharma Way Halim akhirnya telah diserahkan kepada yang bersangkutan. Penyerahan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, S.P., yang mewakili Yuke Ardana dan keluarganya.
Aminudin menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, atas respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang telah merespons cepat keluhan ini. Alhamdulillah, ijazah Yuke Ardana sudah diserahkan oleh pihak sekolah,” ujar Aminudin, Senin (15/6/2026).
Menurut Aminudin, langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen dalam melindungi hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan. Ia menilai penyelesaian kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak siswa terpenuhi.
Selain itu, Aminudin berharap pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SMA dan SMK swasta di Lampung agar tidak lagi terjadi penahanan ijazah terhadap siswa yang telah lulus. Ia menjelaskan bahwa sekolah swasta juga memperoleh dukungan pemerintah melalui dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), dan berbagai program pendidikan lainnya.
Secara tidak langsung, Aminudin menegaskan bahwa hak siswa atas dokumen pendidikan harus menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah yang melanggar ketentuan terkait penyerahan ijazah dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan, sehingga tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masa depan lulusan. (Tim)
Sumber: Rilis For-WIN




