Pesisir Barat-Ungkapkasus.id
Aroma dugaan penyimpangan bantuan pemerintah kembali tercium tajam. Di Pekon Sumberejo, Kecamatan Bengkunat, satu unit traktor bantuan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani, justru diduga berubah fungsi menjadi “aset pribadi” segelintir oknum.
Bantuan yang dipercayakan kepada Kelompok Tani Karya Tani dengan ketua Lismansyah itu kini menjadi sumber polemik serius. Sejumlah anggota kelompok tani angkat suara, mengungkap dugaan praktik penguasaan sepihak hingga pengelolaan dana yang dinilai “gelap”.
Dari Aset Bersama Jadi Alat Kuasa
Awalnya, traktor tersebut diberikan untuk kepentingan seluruh anggota. Namun dalam praktiknya, akses penggunaan diduga dibatasi dan tidak merata.
Petani yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan giliran. Sementara pihak tertentu disebut-sebut lebih leluasa menggunakan alat tersebut tanpa hambatan.
“Kami ini anggota, tapi seperti numpang di kelompok sendiri. Yang punya kuasa ya itu-itu saja,” ungkap seorang petani dengan nada kecewa.
Tarik Uang, Tapi Laporan Nihil
Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan pungutan biaya jasa bajak dari penggunaan traktor. Namun, hingga kini tidak pernah ada laporan resmi terkait aliran dana tersebut.
Tidak ada buku kas terbuka. Tidak ada laporan pertanggungjawaban. Tidak ada transparansi.
“Setiap ada uang masuk, kami tidak pernah tahu dipakai untuk apa. Ini yang bikin curiga,” ujar anggota lainnya.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengelolaan dana di luar mekanisme kelompok yang semestinya.
Potensi Penyimpangan Sistematis
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan mengarah pada penyimpangan serius terhadap prinsip dasar bantuan pemerintah:
Transparansi yang diabaikan
Akuntabilitas yang hilang
Hak anggota yang terabaikan
Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya kerugian kolektif yang dialami anggota kelompok tani selama ini.
Masyarakat: Ini Bukan Lagi Masalah Internal
Warga menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap konflik internal kelompok. Mereka mendesak langkah tegas dari pihak berwenang:
Pemerintah Pekon Sumberejo
Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat
Aparat pengawas dan penegak hukum
Audit terbuka dan investigasi lapangan dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kalau ini dibiarkan, bantuan pemerintah bisa jadi ladang kepentingan pribadi. Harus dibongkar!” tegas warga.
Ketua Kelompok Masih Bungkam
Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua Kelompok Tani Karya Tani, Lismansyah, belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai dugaan yang mencuat.
Sikap bungkam ini justru semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah anggota kelompok tani serta warga setempat.
Pihak yang disebutkan tetap memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai ketentuan yang berlaku.




