PRINGSEWU – Ungkapkasus.id
DPRD Kabupaten Pringsewu tancap gas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan pemerintah daerah, dalam rapat paripurna internal, Jumat (3/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE, yang sekaligus menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah serius untuk memastikan kebijakan penataan kelembagaan tidak dilakukan secara asal-asalan.
Dalam forum tersebut ditetapkan Ir. H. Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua Pansus, serta Hi. Agus Irwanto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
Dalam rilis resmi DPRD yang disampaikan kepada media, lembaga legislatif itu secara tegas mengingatkan bahwa penggabungan OPD bukan sekadar agenda efisiensi anggaran.
“Penggabungan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran,” demikian disampaikan dalam rilis resmi DPRD Pringsewu.
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menambahkan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan secara serius antara kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, langkah restrukturisasi OPD harus berbasis kajian yang matang, bukan keputusan terburu-buru yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Pansus, Joni Sopuan, memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal dan tidak akan memberikan ruang bagi kebijakan yang tidak terukur.
“Semua akan kami kaji secara komprehensif, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Tidak boleh ada keputusan yang terburu-buru atau sekadar formalitas.
Ia juga menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara objektif dan transparan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Keputusan akhir harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegas Joni Sopuan kepada media
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Pringsewu menunjukkan sikap tegas sebagai pengawal kebijakan daerah, memastikan setiap langkah pemerintah tidak keluar dari rel kepentingan publik.
(Bambang)