Lampung Selatan, Ungkapkasus.id
— Penyaluran anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya diduga tidak berjalan sesuai peruntukan.
Dana sebesar Rp206 juta yang seharusnya dikelola BUMDes untuk program ketahanan pangan disebut belum sepenuhnya diterima pihak pengelola. Bahkan, sisa dana ratusan juta rupiah itu diduga masih berada di tangan Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH.
Kaur Keuangan Desa Kalirejo, Udin, membenarkan bahwa dana tersebut memang sudah disalurkan, namun belum seluruhnya ditransfer ke rekening BUMDes.
“Sudah disalurkan ke BUMDes, ditransfer Rp80 juta, sisanya nanti mau ditransfer lagi,” kata Udin saat dikonfirmasi di Kantor Desa Kalirejo, Rabu (11/2/2026).
Saat ditanya mengenai sisa dana tersebut, Udin mengakui bahwa uang tersebut masih dipegang oleh kepala desa.
“Di Pak Kades sisanya Rp126 juta. Yang ditransfer ke BUMDes Rp80 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Berkah Jaya, Wawan, mengaku baru beberapa hari menjabat. Ia mengatakan kepengurusan BUMDes baru terbentuk pada Februari 2026.
“Terus terang saja saya baru banget jadi Ketua BUMDes bulan dua ini. Yang lama itu kayaknya istri kades bendahara,” ungkap Wawan.
Wawan juga menyampaikan bahwa dana Rp80 juta yang sempat masuk ke rekening BUMDes belum digunakan untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, dana tersebut justru telah diambil kembali oleh kepala desa.
“Dana Rp80 juta itu diambil lagi, katanya sementara digunakan untuk dana talangan pembayaran gaji kader desa yang tertunda,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Minimnya keterbukaan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih adanya dugaan konflik kepentingan dalam tubuh BUMDes. (Tim)












