LBH Ansor Lampung Gandeng Pesantren Riyadatul Ulum, Fokus Pendampingan Hukum dan Mitigasi Bullying

Bandar Lampung —Ungkapkasus.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Riyadatul Ulum, Lampung Timur, sebagai langkah memperkuat pendampingan hukum di lingkungan pesantren.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, penyuluhan hukum, serta program pemberdayaan bagi santri dan tenaga pendidik.

“MoU ini menjadi pintu masuk bagi LBH Ansor untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, tidak hanya ketika persoalan hukum muncul, tetapi juga melalui edukasi dan penguatan kapasitas santri serta guru,” kata Sarhani, Sabtu, 24 Januari 2206.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan diskusi bertema Mitigasi Bullying di Pondok Pesantren. Menurut Sarhani, diskusi itu merupakan langkah awal untuk memetakan persoalan yang kerap muncul di lingkungan pesantren.

Ia menjelaskan, inventarisasi masalah menjadi penting agar langkah pendampingan yang dilakukan tidak bersifat reaktif, melainkan preventif dan berkelanjutan.

“Diskusi ini bukan sekadar forum wacana, tapi upaya awal kami untuk memahami persoalan riil yang dihadapi pesantren, khususnya terkait bullying,” ujarnya.

Sarhani menegaskan, LBH Ansor tidak ingin kerja sama tersebut berhenti pada tataran formalitas administratif. Ia menekankan adanya komitmen serius untuk melakukan pembinaan hukum secara berkelanjutan di pondok-pondok pesantren.

“Santri dan pesantren adalah aset bangsa. Mereka harus dijaga dan dilindungi, karena santri merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, pendampingan hukum ini harus berjalan nyata, bukan sekadar simbolik,” kata Sarhani.

Kegiatan diskusi dan penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua PW Ansor Lampung, Kepala Dinas P3AP2KB, perwakilan Kementerian Agama Lampung Timur, serta sejumlah perwakilan pondok pesantren di wilayah setempat.

Dengan adanya kerja sama ini, LBH Ansor Lampung berharap tercipta lingkungan pesantren yang aman, inklusif, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat, baik bagi santri maupun para pengelola pesantren.