Pemdes Bangunan Tarik Dana Ketahanan Pangan BUMDes, Dikembalikan ke Rekening Resmi

‎Lampung Selatan,Ungkapkasus.id

— Pemerintah Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2025.

‎Pejabat (Pj) Kepala Desa Bangunan, Supendi, menjelaskan bahwa dana yang sebelumnya digunakan dalam unit usaha gadai atau sewa lahan sawah telah ditarik dan dikembalikan ke rekening resmi BUMDes. Penarikan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama hasil musyawarah audiensi.

‎“Kemarin, Senin 19 Januari 2026, telah dilaksanakan musyawarah audiensi antara BPD, BUMDes, dan Pemerintah Desa Bangunan terkait tata kelola anggaran ketahanan pangan 20 persen yang dikucurkan ke BUMDes. Dalam musyawarah itu disepakati penarikan dana sewa lahan dan dikembalikan ke rekening BUMDes,” ujar Supendi, Selasa (20/1/2026) sore.

‎Supendi menambahkan, musyawarah audiensi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Palas dan berlangsung di Kantor Camat Palas. Kegiatan itu dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan serta pendamping desa.

‎“Musyawarah dihadiri Ibu Camat Palas Ns. Rosalina, Pak Sekcam Suyadi, Pak Kasi Ekobang Muslim, serta pendamping desa,” katanya.

‎Lebih lanjut, Supendi berharap ke depan pengelolaan dana BUMDes dapat dilakukan secara lebih aman, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap rencana usaha baru harus melalui mekanisme musyawarah desa dan disertai proposal serta analisis usaha yang jelas.

“Harapan kami, setelah dana dikembalikan ke rekening BUMDes, ke depan setiap rencana usaha harus dibahas melalui musyawarah, dilengkapi proposal dan analisis, serta dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama,” pungkasnya.(Joe)