TANGGAMUS —Ungkapkasus.id
Ketua Relawan Untuk Transparansi dan Keadilan (RUBIK) Lampung, Ferry, menyoroti sikap Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang yang dinilai bungkam dan tidak transparan dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Ferry menyampaikan kritik keras terhadap lambannya informasi yang disampaikan kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. “Kami menyayangkan sikap Kacabjari Talang Padang yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media. Padahal kasus ini menyangkut kerugian negara dan menjadi perhatian publik,” tegas Ferry, Kamis,15 januari 2026
Kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang menemukan adanya kelebihan pembayaran atau dugaan mark up anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa, baik fisik maupun nonfisik, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah Syahputra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, hingga batas waktu yang diberikan belum mengembalikan kerugian negara sebagaimana rekomendasi Inspektorat.
Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Afriyansyah, sebelumnya menyatakan bahwa Inspektorat telah memberikan waktu 60 hari untuk pengembalian kerugian negara.
Namun karena tidak ditindaklanjuti, penanganan kasus tersebut resmi dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. “Kewenangan saat ini sepenuhnya berada di Kacabjari Talang Padang,” ujar Gustam.
Namun saat dikonfirmasi media, Kacabjari Talang Padang, Topo Dasawulan, SH., MH, belum memberikan tanggapan.
Ferry menilai sikap diam tersebut mencederai prinsip keterbukaan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kacabjari Talang Padang. “Kami minta Kejati Lampung dan Kejagung turun tangan. Penegakan hukum harus transparan dan tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
RUBIK Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan kejelasan informasi kepada publik












