Pringsewu(ungkapkasus.id) Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus menekankan pentingnya kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga-lembaga yang melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Pringsewu, Rabu (7/1/2026).
AKBP Yunnus meminta agar pendampingan korban tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki latar belakang dan kapasitas yang memadai.
“Saya minta dengan sangat hormat, jangan sampai melibatkan orang-orang yang tidak berkompeten,” ujarnya.
Selain itu, Yunnus mendorong Fatayat NU untuk merekrut para penyintas kekerasan seksual yang telah pulih secara psikologis agar dapat terlibat aktif dalam kegiatan organisasi.
“Kalau bisa, minta data ke Kanit PPA, siapa saja penyintas yang sudah survive dan bisa direkrut sebagai anggota. Itu justru akan sangat powerful. Jadi tidak hanya simbolis dengan seragam, tapi benar-benar memberi dampak—ada input, output, dan outcome,” lanjutnya.
Kapolres juga menyambut baik kehadiran Fatayat NU Pringsewu dan berharap pendampingan terhadap korban dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi psikologis korban benar-benar membaik.
“Untuk korban anak maupun perempuan yang belum mendapatkan pendampingan, bisa menghubungi tim LKP3A Pringsewu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PC Fatayat NU Pringsewu, Siti Aisah, memperkenalkan Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A), salah satu badan otonom Fatayat NU yang fokus pada pendampingan dan konsultasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyampaikan bahwa angka kekerasan seksual di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Polres Pringsewu.
“Harapannya, ketika teman-teman LKP3A turun mendampingi korban, kami bisa difasilitasi agar proses pendampingan menjadi lebih mudah,” ungkap Siti Aisah, didampingi jajaran pengurus LKP3A.












