Miris,Anggaran Ketahanan Pangan Desa Bali Agung Diduga Disalahgunakan, Ratusan Juta Rupiah Dipegang Kades

Lampung Selatan ,Ungkapkasus.id

PALAS, — Pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Dana yang bersumber dari Dana Desa sebesar 20 persen dari total pagu anggaran tersebut diduga tidak dikelola sesuai peruntukan dan justru mengendap di tangan oknum kepala desa.

Program ketahanan pangan sejatinya merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, di Desa Bali Agung, program tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua BUMDes Bali Agung, Angga Kurniawan, mengungkapkan bahwa dana ketahanan pangan yang seharusnya dikelola oleh BUMDes justru diambil dan dipegang oleh Kepala Desa Bali Agung. Bahkan, sebagian dana tersebut disebut telah digunakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Anggaran ketahanan pangan dipakai dan dikelola oleh Pak Dewa selaku Ketua Gapoktan Bali Agung sebesar Rp100 juta untuk menebus pupuk di kios pribadinya. Untuk pembagiannya saya lupa berapa, tapi sisa uangnya dibawa oleh Pak Kades sekitar Rp160 juta, ditambah uang persentase dari penyerapan gabah sekitar Rp11 juta,” ujar Angga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, (Kamis 11/Desember 2025).

Menurut Angga, dana ketahanan pangan yang saat ini berada di tangan kepala desa tidak diketahui secara jelas peruntukannya. Ia menyebut dana tersebut telah mengendap selama kurang lebih tiga hingga empat bulan, tanpa ada kejelasan pengelolaan.

“Pengambilan dana itu dilakukan dengan kehadiran bendahara BUMDes. Waktu itu Pak Kades menemui saya, bendahara juga ada. Pak Kades bilang kalau uang mau dipakai oleh BUMDes nanti tinggal bilang, karena dananya ada. Tapi faktanya, di rekening BUMDes sekarang hanya tersisa sekitar Rp1 juta dan itu pun tidak bisa ditarik semua,” ungkapnya.

Akibat kondisi tersebut, Angga mengakui aktivitas BUMDes Bali Agung menjadi mati suri. Program usaha yang seharusnya dijalankan untuk mendukung petani dan masyarakat desa terhambat karena tidak tersedianya modal.

“Rencananya dana itu untuk petani, tapi sekarang uangnya tidak jelas keberadaannya,” kata Angga singkat.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bali Agung, Dewa Aji Tastrawan, membenarkan bahwa pihaknya sempat meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta. Dana tersebut, kata dia, digunakan sebagai modal untuk menebus pupuk yang dikelola di kios pribadinya.

“Uang BUMDes itu sudah kami kembalikan. Berita acaranya ada, sudah sekitar satu bulan lalu dikembalikan dengan tambahan bunga Rp10 juta selama beberapa bulan. Itu memang untuk modal penjualan pupuk, tapi sudah kami kembalikan,” jelas Dewa.

Ia menambahkan, pengembalian dana tersebut dititipkan kepada Kepala Desa Bali Agung. “Saya titipkan ke Pak Kades, nanti beliau yang menyerahkan langsung ke BUMDes dan dibuatkan berita acara di sana,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bali Agung, Made Wisnu Ngadi, mengakui bahwa dana BUMDes yang bersumber dari program ketahanan pangan saat ini berada di tangannya. Ia juga tidak membantah bahwa dana tersebut tersimpan di rekening pribadinya.

“Uang BUMDes itu saya pegang dulu sambil menunggu rencana rapat akhir tahun atau RAT. Mekanismenya, setelah RAT baru dana dimasukkan ke rekening BUMDes,” kata Made Wisnu.

Ia beralasan, dana tersebut sengaja dipegang olehnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan. “Saya khawatir kalau dipegang bendahara, takut habis atau hilang tidak jelas. Jadi sementara saya yang pegang,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana ketahanan pangan yang diduga berada di tangan oknum kepala desa mencapai sekitar Rp281 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp160 juta dana BUMDes, Rp11 juta keuntungan penyerapan gabah, Rp100 juta pinjaman ke Gapoktan, serta Rp10 juta bunga pinjaman dari Gapoktan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi pengawas terkait dugaan pengelolaan dana tersebut. Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya program ketahanan pangan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.kapan seluruh dana tersebut akan dikembalikan ke rekening resmi BUMDes dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya(Tim)