Tanggamus —Ungkapkasus.id
Ketua APDESI Provinsi Lampung yang juga Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Hijrah, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran Dana Desa pada sejumlah kegiatan pembangunan di wilayahnya. Dugaan korupsi ini mencuat setelah tim investigasi melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
Ketua Umum Rubik Lampung, Ferry, dengan tegas meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami mendesak agar proses penyidikan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Pekon Gunung Tiga segera dilakukan secara terbuka. Banyak temuan lapangan yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan dana,” ujar Ferry saat memberikan keterangan.
Ferry menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya audit hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan administrasi.
Menurutnya, laporan yang masuk dari beberapa LSM serta sejumlah media online menguatkan dugaan adanya proyek fiktif dan penyimpangan penggunaan dana.
Selain laporan dari kelompok masyarakat, beberapa dokumen pendukung juga disebut-sebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan, mark-up biaya, serta kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan. Temuan-temuan itu memperkuat dugaan bahwa anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah tidak dipergunakan semestinya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriyansyah, membenarkan bahwa proses audit terhadap Dana Desa Pekon Gunung Tiga sedang berlangsung.
“Kami sedang menghitung potensi kerugian negara. Setiap temuan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” ungkap Gustam kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa apabila hasil audit menyimpulkan adanya kerugian negara, maka berkas tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
“Jika terbukti, tentu kami serahkan ke pihak berwenang. Proses hukumnya akan berjalan sesuai aturan,” kata Gustam.
Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tanggamus. Warga berharap audit dapat dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih, mengingat posisi Hijrah sebagai pejabat publik sekaligus Ketua APDESI Provinsi Lampung.(Ay.)












