Razia di Jalinbar Pringsewu, 175 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2025

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Menjelang berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Pringsewu terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih mengabaikan peraturan serta aspek keselamatan berkendara. Upaya ini kembali terlihat saat petugas menggelar razia di sejumlah titik di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (29/11/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring sedikitnya 175 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggaran tergolong ringan, sehingga 167 pengendara diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar lebih tertib dan waspada saat berkendara.

Sementara itu, delapan pengendara lainnya harus menerima sanksi tilang manual. Mereka terlibat dalam pelanggaran kategori berat, seperti tidak menggunakan helm dan mengangkut muatan melebihi batas ketentuan (overload), yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra 2025 sendiri diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Pringsewu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan penindakan selama Operasi Zebra 2025 dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, masih banyak pengendara yang kurang menyadari pentingnya keselamatan di jalan, sehingga langkah pembinaan dan penegakan hukum harus terus dilakukan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi para pengendara agar lebih tertib dan mematuhi aturan. Pelanggaran seperti tidak memakai helm atau membawa muatan berlebih sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Kadek.

Ia menambahkan, menjelang berakhirnya Operasi Zebra 2025, jajarannya akan tetap intens melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran. “Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.