Sepekan Operasi Zebra Polres Pringsewu Tindak 908 Pengendara

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Satlantas Polres Pringsewu menindak 908 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra. Dari jumlah tersebut, 873 pelanggar diberikan teguran, sementara 35 lainnya dikenai tilang manual.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 795 pelanggar. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

Sementara itu, 113 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Pelanggaran terbanyak mencakup tidak menggunakan sabuk keselamatan dan mengangkut muatan melebihi kapasitas.

“Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan dan keselamatan berkendara. Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda yang menjadi kelompok terbanyak melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra berlangsung,” ujar Iptu I Kadek Gunawan pada Minggu (23/11/2025)

Kasat Lantas menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan muncul hanya saat ada petugas. Dengan disiplin yang tinggi, angka kecelakaan dan fatalitas diharapkan dapat ditekan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, khususnya menjelang, saat, dan setelah libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor keamanan atau keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” Tandasnya