Lesty Putri Utami Serap Aspirasi Warga dan Bawa Program Rumah Ibadah ke Bali Agung

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id

— Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV Fraksi PDI-P, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn., menggelar kegiatan reses di Balai Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (18/11/2025).

Reses tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus berdialog dengan warga setempat. Pada kesempatan itu, Lesty juga membawa kabar baik kepada masyarakat Bali Agung berupa satu unit program rumah ibadah.

“Ini murni kegiatan reses sebagai rutinitas DPRD Provinsi Lampung. Alhamdulillah hari ini bisa mampir ke Bali Agung. Kami juga membawa program rumah ibadah, termasuk rehabilitasinya, yang akan direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Lesty.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan Palas mendapatkan dua program rumah ibadah, masing-masing untuk Desa Bali Agung dan Desa Rejomulyo.

“Kecamatan Palas kebagian dua program rumah ibadah, untuk Bali Agung dan Rejomulyo. Ada juga beberapa program lainnya di kecamatan berbeda,” jelasnya.(Joe)