Pringsewu(ungkapkasus.id)- Puluhan pengendara terjaring Operasi Zebra yang digelar Polres Pringsewu di simpang empat Pasar Induk Pringsewu, Selasa (18/11/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 9 pagi, petugas mendapati berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pelajar hingga pengendara dewasa. Mayoritas pelanggaran yang ditemui adalah tidak menggunakan helm saat berkendara, yang masih menjadi masalah klasik di wilayah tersebut.
Pengendara yang melanggar diberikan penindakan sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari teguran hingga sanksi tilang. Tilang diberlakukan bagi pelanggaran yang masuk dalam target prioritas Operasi Zebra, seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran lain yang dinilai membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat lantas Iptu I Kadek Gunawan menjelaskan, selain fokus pada penindakan, Satgas Operasi Zebra juga intensif memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Petugas mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh pelanggaran sederhana yang kerap dianggap sepele. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain di sekitar kita,” ujar Iptu Kadek Gunawan saat ditemui awak media usai memimpin operasi zebra.
Melalui Operasi Zebra, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Terlebih, arus kendaraan diperkirakan meningkat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan lancar. Kedisiplinan pengendara adalah kunci utama,” tambahnya.
Kasat juga menyebut, selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra, polisi telah menindak 256 pelanggar. Sebanyak 247 diberi teguran simpatik, sementara 9 lainnya dikenai tilang manual. Menurut Kadek, angka ini menunjukkan masih perlunya upaya yang lebih serius dalam membangun kesadaran masyarakat.
Kasat menegaskan bahwa penindakan bukan tujuan utama operasi ini. Ia menekankan bahwa kepatuhan harus lahir dari kesadaran, bukan semata karena takut ditilang. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tertib berlalu lintas adalah bentuk penghargaan kita terhadap kehidupan,” ujarnya.
Iptu Kadek juga menambahkan bahwa Polres Pringsewu akan terus memperkuat koordinasi dengan sekolah, komunitas motor, serta pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan edukasi. “Kami ingin memastikan pesan keselamatan sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Mereka adalah pengguna jalan masa kini dan masa depan,” katanya.












