Pringsewu(ungkapkasus.id) – Mulai 17 sampai 30 November 2025, Polres Pringsewu akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2025. Selama dua pekan, polisi akan fokus meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengendara di jalan raya. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi persiapan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, saat arus lalu lintas biasanya meningkat tajam.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya soal penindakan. Langkah preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas. Polisi akan turun ke sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas. Selain itu, patroli serta pengaturan lalu lintas juga akan ditingkatkan di titik-titik yang rawan macet dan rawan kecelakaan.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan menjadi perhatian utama,” ujar Iptu Kadek mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (15/11/2025).
Ada enam jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra Krakatau 2025, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Membonceng lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau tidak menggunakan sabuk keselamatan
5. Melawan arus
6. Ranmor yang digunakan untuk balap liar.
Karena Kabupaten Pringsewu belum menerapkan sistem ETLE, penindakan masih dilakukan secara manual, baik berupa teguran maupun tilang.
Iptu Kadek mengajak masyarakat ikut mendukung jalannya operasi ini. Ia mengimbau pengendara untuk lebih tertib, berhati-hati, dan memastikan kelengkapan administrasi diri serta kendaraan sebelum bepergian.












