Pesawaran, ungkapkasus.id
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan, mengecam keras dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak sekolah di bawah naungan Yayasan Mathla’ul Anwar, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Menurut Feri Darmawan, tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan karena dana PIP merupakan hak penuh siswa dari pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan.
“Saya mengecam keras jika benar ada praktik pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah. Dana itu adalah hak siswa dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas Feri, Jumat (8/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan ikut mengawal persoalan ini sampai benar-benar jelas. Bantuan pendidikan seperti PIP harus sampai utuh kepada siswa, bukan malah dikurangi dengan dalih administrasi atau alasan perbaikan sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mengaku bahwa dana PIP yang diterima anak-anak mereka tidak utuh sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah. Dari saldo bantuan Rp750.000, siswa hanya dapat menarik Rp740.000, dan dana tersebut masih dipotong lagi dengan berbagai alasan seperti biaya administrasi, makan, operasional kendaraan, hingga uang jajan siswa saat pengambilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total potongan mencapai Rp150.000, sehingga tersisa Rp590.000. Namun, dari sisa tersebut kembali dipotong sebesar Rp400.000 untuk alasan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya, dana yang diterima siswa hanya sekitar Rp190.000 hingga Rp290.000.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya untuk melapor.
“Kami tahu uangnya masuk ke rekening anak, tapi yang diterima tidak penuh. Kami takut bicara, nanti anak kami dikucilkan,” ujarnya.
Menariknya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan tersebut, pihak sekolah dan yayasan membenarkan adanya potongan dana PIP tersebut.
Kepala Sekolah Ahmad Suharno mengakui bahwa memang ada pemotongan dengan alasan digunakan untuk kebutuhan operasional dan perbaikan sarana sekolah.
“Benar ada potongan itu, tapi bukan untuk kepentingan pribadi. Kami gunakan sebagian untuk membantu operasional dan perbaikan sekolah,” ujar Ahmad Suharno saat ditemui wartawan.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana bantuan pendidikan yang semestinya diterima utuh oleh siswa penerima manfaat.
Feri Darmawan berharap aparat penegak hukum maupun Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti temuan ini agar ada kejelasan dan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.
“Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik-praktik seperti ini, karena ini menyangkut hak anak bangsa,” pungkas Feri.
(Red)












