Pemprov Lampung Realisasikan Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Bumi Asih

Lampung selatan,Ungkap kasus.id

— Pemerintah Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas terealisasinya program pengaspalan jalan lingkungan di Jalan Mad Saim 2 Dusun Sumber Makmur, Desa Bumi Asih.

Pengaspalan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.142.699,02. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Gupit Mandiri dengan konsultan supervisi CV. Auzora Mandiri Konsultan, berdasarkan kontrak tanggal 13 Oktober 2025.

Kepala Desa Bumi Asih, Poniran, mengatakan bahwa pengaspalan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di desa.

> “Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Bumi Asih mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten yang telah mendukung terealisasinya pembangunan ini,” ujar Poniran, Rabu (5/11/2025).

 

Ia menjelaskan, panjang jalan yang diaspal sekitar 150 meter dengan lebar kurang lebih 2,5 meter, dan menjadi akses utama warga menuju lahan pertanian dan jalan utama desa.

“Sebelumnya jalan ini sulit dilalui terutama saat musim hujan. Sekarang, dengan pengaspalan, mobilitas warga menjadi lebih mudah dan tentu membantu peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

 

Poniran berharap pembangunan infrastruktur di Desa Bumi Asih dapat terus berlanjut agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di desa kami,” pungkasnya.(Joe)