TANGGAMUS — ungkapkasus.id
Kepala Pekon (Kades) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Suhartono, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga menguasai dana desa sebesar Rp89 juta yang semestinya digunakan untuk pembuatan kandang sapi pada program penggemukan sapi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga dan pengurus BUMDes membeberkan kejanggalan dalam realisasi anggaran tersebut. Sabtu, (1/11/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, BUMDes Datar Lebuay menerima total anggaran sebesar Rp289,8 juta. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp200 juta dialokasikan untuk pengadaan sapi dan pembangunan sumur bor di lokasi kandang sapi, sementara Rp89 juta disebut-sebut telah diambil oleh Kepala Pekon Suhartono.
Ketua Pengurus BUMDes Datar Lebuay, Eka, membenarkan bahwa sebagian dana memang diminta langsung oleh kepala pekon.
“Dana sebesar delapan puluh sembilan juta rupiah diserahkan kepada Pak Lurah Suhartono. Katanya untuk pembangunan kandang sapi, pemasangan lampu listrik, pembuatan pagar, dan pembayaran sewa lahan selama dua tahun sebesar Rp30 juta,” ungkap Eka.
Namun, menurut Eka, lahan kandang sapi yang disebutkan Suhartono “milik masyarakat” ternyata merupakan lahan pribadi miliknya.
Ketika dikonfirmasi, Suhartono justru berdalih bahwa ia tidak mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut.
“Semua anggaran dikelola oleh pihak BUMDes. Soal kandang sapi itu urusan mereka, karena BUMDes yang melaksanakan. Lahan itu milik masyarakat dan disewakan lima belas juta per tahun,” kilahnya.
Kandang Tidak Sesuai Spesifikasi
Hasil penelusuran tim media di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan kandang sapi berukuran 8 x 10 meter tersebut.
Temuan di lokasi, kualitas konstruksi lantai cor terlihat sangat buruk. Bagian lantai retak dan rusak, sehari setelah sapi dimasukkan ke kandang. Selain itu, tidak terdapat pagar pembatas, padahal anggaran untuk pembuatan pagar telah diterima Suhartono.
Fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa realisasi kegiatan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikeluarkan.
Warga Desak Penegakan Hukum
Sejumlah tokoh masyarakat Datar Lebuay menyatakan kekecewaannya dan meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap Suhartono mendapat sanksi tegas dari pihak berwajib. Ini program penggemukan sapi, tapi yang gemuk malah Suhartono,” sindir AK (42), salah satu warga.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa ini, kini menjadi sorotan di Kabupaten Tanggamus, khususnya di Kecamatan Air Naningan, Datar Lebuay. Seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMDes. (Hdi)












