Bupati Dan Wabup Bojonegoro, Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

BOJONEGORO l Ungkapkasus.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama Wakil Bupati Nurul Azizah, saat menghadiri acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Hotel Eastern Bojonegoro, Kamis (30/10/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini turut menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, S.E., M.H., sebagai keynote speaker.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Diaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, tampil sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bojonegoro, serta dihadiri jajaran Forkopimda, para Camat, dan pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan para Kepala Desa agar menjalankan program sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.

“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara tertib anggaran dan tertib sasaran. Perencanaan yang baik akan memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan ketentuan,” ujarnya.

Nurul juga menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini difokuskan pada delapan sektor prioritas, yakni penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan desa, peningkatan kegiatan masyarakat, ketahanan pangan, pengembangan potensi lokal, pemanfaatan teknologi informasi, pembangunan infrastruktur desa, serta operasional pemerintahan desa.

Sementara itu, Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK dan Anggota DPR RI Anna Mu’awanah atas dukungan dan masukan terhadap pengelolaan keuangan desa di Bojonegoro.

“Kami berterima kasih kepada BPK dan Ibu Anna yang telah memberi banyak arahan hari ini. Momentum ini penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelaporan agar lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti tantangan ke depan, di mana alokasi Dana Desa tahun mendatang akan mengalami penurunan hingga 50 persen. Karena itu, ia mendorong setiap desa agar memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

“Harapan saya, akuntabilitas ini menjadi budaya dan nafas seluruh kepala desa. Walau nanti anggaran berkurang, kita harus mampu membangun pergerakan ekonomi mandiri agar pendapatan desa tetap meningkat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro bersama BPK berupaya menanamkan pemahaman baru kepada para kepala desa tentang pentingnya transparansi dan tata kelola keuangan yang profesional. Diharapkan, desa-desa di Bojonegoro dapat menjadi contoh dalam praktik akuntabilitas publik dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. (Prokopim)