Lampung Selatan,Ungkapkasus .id
– Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Yuti Rama Yanti, dan membahas percepatan realisasi pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Dalam rapat itu, Yuti Rama Yanti menegaskan agar Dinas PUPR mengawal secara ketat pelaksanaan setiap proyek pembangunan, terutama yang menjadi program prioritas pemerintah daerah.
“Ini sudah masuk masa krusial. Pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar diawasi, agar tidak hanya kejar tayang di akhir tahun,” tegasnya.
Yuti menambahkan, pembangunan di era kepemimpinan Egi–Syaiful difokuskan pada perbaikan jalan serta pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pengawasan lapangan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas.
“Saya lihat progresnya cukup baik, tetapi kami minta agar pekerjaan di lapangan terus dipantau agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Ketua Komisi III itu juga berharap seluruh jajaran Dinas PUPR dapat bekerja secara profesional, tepat waktu, dan menjaga kualitas pekerjaan, sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.(**)












