Proyek SPAM Pematang Baru Diduga Gunakan Sumur Bor Lama, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun 03 Bumi Asih, Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya, kini menuai sorotan warga.

Proyek senilai Rp197.755.082,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh CV. Dewi Anggraini berdasarkan kontrak kerja tertanggal 29 September 2025 dengan nomor 118.SPK/KONS.SPAM/CK.DPUPR-LS/2025. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan menara tandon air dan 13 sambungan rumah (SR).

Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Tidak terlihat adanya pengeboran sumur baru, sementara yang tampak hanyalah sumur bor lama yang digunakan kembali. Pembangunan menara tandon air pun dinilai warga dikerjakan secara asal-asalan.

Beberapa material proyek seperti pipa PVC dan besi konstruksi juga disinyalir menggunakan kualitas rendah. Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), besi cincin yang digunakan seharusnya berukuran 10 milimeter, namun hasil pengukuran di lapangan hanya 8 milimeter.

“Benar, SPAM itu memakai sumur bor lama yang kedalamannya sekitar 40 meter. Pekerja hanya menambah sekitar 20 meter lagi dengan memakai sibel 1 HP,” ujar Roni, warga setempat, kepada wartawan di lokasi proyek, Minggu (26/10/2025).

Roni menambahkan, paralon chasing yang dipasang ke dalam sumur bor berjumlah 15 batang berukuran 4 inci dengan panjang sekitar 4 meter per batang.

Dugaan penyimpangan semakin kuat karena dalam RAB tercantum anggaran pengeboran sumur baru, namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan di lapangan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan patut diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tim media akan terus menelusuri dan meminta Camat Palas, Unit Tipikor Polres Lampung Selatan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk segera memanggil pihak rekanan guna klarifikasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Media akan terus memantau perkembangan proyek ini sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.(Tim)