Komisi III DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025 di Kecamatan Palas

Lampung selatan,Ungkapkasus.id

– Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Kecamatan Palas, Rabu (8/10/2025). Sebanyak 15 anggota DPRD ikut dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana APBD digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yuti yang juga berasal dari Fraksi Gerindra menjelaskan, monitoring dilakukan di setiap kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD 2025.
“Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi III.
“Pengawasan ini penting agar anggaran kecamatan yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Komisi III berkomitmen menyusun laporan hasil monitoring dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.(**)