Lampung Selatan, Ungkapkasus. id
Anggota DPRD Lampung Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, Ismail, S.E., M.M. dari Komisi III dan Farizal Purba, S.E. dari Komisi IV, meninjau pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Babatan–Umbul Bayur (R.127) di Kecamatan Katibung, Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Camat Katibung, Andi Sopyan, S.H., M.H.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Agha Konstruksi itu dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,98 miliar. Berdasarkan kontrak Nomor 97/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, pekerjaan dimulai pada 26 September 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.senin, 20 Oktober 2025
Ismail menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pembangunan daerah. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 7, kami berkewajiban memastikan pembangunan di wilayah Katibung, Candipuro, dan Way Sulan berjalan sesuai rencana. Kualitas pekerjaan harus dijaga agar manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Farizal Purba menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawal agar pembangunan berjalan transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proyek tersebut.
Camat Katibung, Andi Sopyan, mengapresiasi perhatian DPRD terhadap pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, jalan Babatan–Umbul Bayur merupakan akses vital bagi warga.
Tokoh masyarakat Katibung, Rohman, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama dan DPRD Lampung Selatan atas perhatian terhadap infrastruktur desa. Masyarakat, katanya, siap mendukung dan mengawasi agar hasil pembangunan sesuai harapan.(Red)