Lampung Selatan,Ungkapkasus.id
– Proyek pembangunan sumur bor dan jaringan air bersih di Puskesmas Rawat Inap Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Proyek yang dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp300 juta itu diduga dikerjakan asal jadi dan minim transparansi.
Pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan plang proyek di lokasi, padahal pemasangan plang merupakan kewajiban sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Selain itu, bangunan tower air yang belum sempat diisi air sudah tampak meleot. Kondisi itu diduga akibat besi penyangga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurut Koko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, pekerjaan itu merupakan penunjukan langsung (PL) yang dilaksanakan oleh CV. Lembayung menggunakan anggaran APBD melalui Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
“Itu pekerjaan PL. Untuk anggaran tersebut sudah sesuai dengan RAB, mulai dari sumur bor, tower air, hingga mesin filtrasi,” ujar Koko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, Samanan, petugas kebersihan di puskesmas setempat yang akrab disapa Cat, membenarkan bahwa selama pembangunan tidak pernah ada papan proyek yang terpasang.
“Saya tidak tahu nilai anggarannya. Dari awal pembangunan memang tidak pernah ada papan proyek. Kalau orang dinas sering mantau pekerjaannya. Towernya juga belum diisi sampai sekarang,” ungkapnya.
Proyek yang semestinya menunjang layanan air bersih di fasilitas kesehatan justru kini dipertanyakan kualitas dan transparansinya. Warga berharap Dinas Kesehatan Lampung Selatan segera melakukan evaluasi dan audit teknis agar proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak menjadi ajang pemborosan anggaran.
(tim)