Dharmasraya, Ungkapkasus.id
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mewujudkan lingkungan bebas dari hal-hal terlarang (Zero Halinar), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan penggeledahan yang dimulai pukul 08.15 WIB itu dipimpin langsung oleh Regu Pengamanan (Rupam) IV dan Rupam III. Petugas melakukan pemeriksaan acak di kamar hunian Mapenaling A, mencakup pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga pengecekan kondisi terali dan colokan listrik liar.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti satu set kartu remi dan satu buah pinset. Tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Seluruh barang temuan sudah diamankan dan akan dimusnahkan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan mewujudkan Lapas Dharmasraya yang benar-benar Zero Halinar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Lapas Dharmasraya, lanjut Ferdika, akan terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba.(Joe/HMS)