Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Cegah Kekerasan Anak dan Perkawinan Dibawah Umur

BOJONEGORO I Ungkapkasus.id

– Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Bojonegoro, Kemenag Bojonegoro, Lembaga Perlindungan Anak Bojonegoro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan serta, lembaga masyarakat dan perwakilan perguruan tinggi.

Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan kekerasan serta perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mencegah dan menangani kekerasan serta perkawinan anak, sekaligus mendorong seluruh warga Bojonegoro agar mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun sebagai upaya membangun generasi muda yang berpendidikan dan berdaya.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya kerja bersama dalam melindungi anak-anak Bojonegoro dari kekerasan dan praktik perkawinan dini. “Kita punya PR yang begitu besar, tapi hari ini ada komitmen bersama untuk bareng-bareng mencegah masalah kekerasan dan perkawinan dini pada anak. Komitmen ini kita bangun bersama agar anak-anak kita terlindungi dari praktik yang merugikan masa depan mereka,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi bersama. “Kenapa ini penting? Karena anak adalah aset kita bersama. Kita ingin anak cucu kita, khususnya di Bojonegoro, tumbuh sehat, berpendidikan, dan terlindungi. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak kita,” lanjutnya.

Menurut Bupati, salah satu faktor utama penyebab perkawinan dini adalah rendahnya tingkat pendidikan. Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memperluas akses pendidikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan angka perkawinan anak di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dapat terus diperkuat dalam mewujudkanBojonegoro sebagai Kabupaten Layak Anak serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Prokopim)