Lampung Selatan – ungkapkasus.id
Keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal masi terus bermunculan hingga para pelaku mafia BBM Solar ilegal diduga masih terus beroperasi dan berdiri kokoh di sejumlah sudut pelosok wilah Lampung diwilayah seakan menjadi fenomena tersendiri oleh karena oknum-oknum cukong masih terus melakukan aktivitasnya
“Bisnis gelap penimbunan BBM jenis solar dilakukan oleh oknum-oknum dengan cara operandi melakukan pengolahan BBM ilegal jenis minyak mentah yang dikelola kembali mengoplos menjadi menyerupai BBM jenis solar untuk dijual kembali untuk kepentingan panyalur BBM non subsidi seakan luput dari penindakan hukum .
Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ketua Gepak Lampung ,Wahyudi yang memberikan atensi dan perhatian khusus terhadap praktek-praktek penimbunan BBM ilegal yang bermunculan seakan kebal hukum di wilayah Kabupaten Lampung Selatan .
“Wahyudi mengatakan bahwa aktivitas penimbunan BBM jenis solar dan pengolahan minyak cong adalah termasuk tindakan ilegal dan aktivitas dari para cukong dan mafia solar seakan dibiarkan beroperasi bebas oleh pihak kepolisian.
Seperti keberadaan dua gudang penimbunan BBM ilegal minyak mentah yang terletak di kawasan desa Galih Lunik Kecamatan Tanjung Bintang dekat kantor polisi , terkesan dibiarkan beroperasi oleh pihak kepolisian,” kata Wahyudi .
Dari informasi yang didapat oleh LSM-Gepak Lampung menuturkan bahwa gudang penimbunan BBM ilegal tersebut diduga dibekingi Oknum TNI dan melibatkan Oknum Wartawan media
Lanjut operandi , aktivitas mereka diduga oplos BBM solar dan pengolahan BBM jenis minyak mentah (cong ) untuk di distribusikan kembali ke sejumlah perusahaan industri dengan mengunakan dokumen tengki Transportir seakan luput dari radar pihak kepolisian dan terus melakukan aktivitasnya.
Ditambahkan wahyudi bahwa pihak aparat penegak hukum harus lebih jeli melihat permasalahan dan persoalan yang ada, karena pihaknya selaku LSM dan awak media dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan data terkait adanya aktivitas ilegal yakni penimbunan BBM.
“Polda Lampung jangan tutup mata, kami curiga jangan-jangan ada oknum pihak APH yang juga terlibat dalam bisnis ilegal semacam ini. Saya selaku Ketua Umum LSM Gepak Lampung mendesak dan meminta dengan tegas agar Bapak Kapolda Lampung dapat turun langsung menindaki segala aktivitas penyalahgunaan BBM yang berada tidak jauh dari kantor Polsek Tanjung Bintang di Desa Galih Lunik Lampung Selatan tegas.Wahyudi (Red)